Arti CFO Dalam Keuangan Negara

Arti CFO dalam Keuangan Negara
Arti CFO Dalam Keuangan Negara – CFO atau Chief Financial Officer merupakan istilah yang disebut dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Secara bahasa CFO berarti Kepala Kantor Keuangan Keuangan
CFO berkaitan dengan kekuasaan presiden selaku kepala negara dalam
pengelolaan keuangan negara yang  dikuasakan kepada kepada Menteri Keuangan selaku Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan. Dengan kata lain, CFO adalah Menteri Keuangan.

Check Also

Mengenal Investasi Pemerintah

Investasi pemerintah adalah Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau aset keuangan dalam jangka panjang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *