Pengetian Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (diskon), komisi, injaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang ilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tan pa sarana elektronik
Check Also
Apa Itu PPKM Level 4
Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyaratak atau PPKM adalah peraturan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat untuk menghindari …