Breaking News

Arti CFO Dalam Keuangan Negara

Arti CFO dalam Keuangan Negara
Arti CFO Dalam Keuangan Negara – CFO atau Chief Financial Officer merupakan istilah yang disebut dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Secara bahasa CFO berarti Kepala Kantor Keuangan Keuangan
CFO berkaitan dengan kekuasaan presiden selaku kepala negara dalam
pengelolaan keuangan negara yang  dikuasakan kepada kepada Menteri Keuangan selaku Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan. Dengan kata lain, CFO adalah Menteri Keuangan.

About admin

Check Also

Asas Umum Perbendaharaan Negara

 Asas Umum Perbendaharaan Negara disebutkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang …