Breaking News

Apa Itu NPWP

Apa Itu NPWP
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang digunakan sebagai tanda pengenal diri untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban bidang perpajakan, yang diterbitkan oleh Negara/Pemerintah/ Kementerian Keuangan dan diberikan kepada Wajib bersangkutan.
NPWP dicetak sebesar KTP yang didalamnya tercantum nama wajib pajak dan alamatnya serta  kode seri sebanyak lima belas (15) digit angka .

About admin

Check Also

Provinsi Baru di Indonesia Apa Saja?

Pada tahun 2022 ini secara resmi Indonesia terdiri dari 38 Provinsi dari sebelumnya yang 37 …